Samarinda — Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur merencanakan akan melakukan kunjungan lapangan ke Samboja, Kutai Kartanegara, tepatnya di lokasi yang dipersoalkan masyarakat sekitar dengan salah satu perusahaan pertambangan.
Hal tersebut menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kaltim dengan PT Singlurus Pratama, Inspektur Tambang, dan Dinas ESDM Kaltim, Selasa (5/8/2025).
Perwakilan masyarakat, Anwar Saleh, membeberkan bahwa kolam bekas tambang PT Singlurus Pratama berjarak sekitar 50 meter dari pemukiman dan telah menyebabkan keretakan rumah warga. “Kedalaman lubang eks tambang tidak hanya dua meter, tetapi puluhan meter,” tegas Anwar.
Ahmad Chairudin, salah seorang warga terdampak lainnya, mengatakan upaya klarifikasi ke kelurahan dan kecamatan hingga laporan ke Polda pada 2024 berujung tanpa kepastian hukum. Ia mengaku memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas lahannya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan akan segera melakukan kunjungan lapangan bersama Inspektur Tambang dan pihak terkait guna memastikan kondisi riil di lapangan.
“Tadi baik inspektur tambang dan dinas ESDM juga belum mengetahui lokasi sebenarnya, sebab itu rapat bersepakat akan melakukan kunjungan lapangan dengan meminta dinas ESDM membawa data dan dokumen yang diperlukan, juga DLH berkaitan dengan kerusakan lingkungan di lokasi tersebut,”tuturnya.
Selain itu, pada kunjungan lapangan nantinya, akan melihat langsung atas dugaan masih banyak lubang tambang yang belum direklamasi, serta jarak kegiatan pertambangan yang dekat dengan pemukiman.






