JAKARTA — Pemerintah resmi menyiapkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900.000 yang ditujukan bagi para pekerja. Bantuan ini menyasar pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau yang berada di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa program tersebut ditargetkan mampu menjangkau hingga 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia. Hal tersebut diungkapkannya dalam jumpa pers terkait Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III-2026 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Kamis, 5 November 2026.
“Bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp900.000 bagi 13,3 juta pekerja dengan gaji maksimal 3,5 juta atau di bawah UMP,” ujar Airlangga.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyaluran BSU ini merupakan salah satu langkah stimulus strategis yang disiapkan oleh pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga serta memperkuat daya beli masyarakat menjelang akhir tahun 2026.(*)








