SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, postur anggaran daerah mengalami penyesuaian cukup signifikan.

Total APBD Kaltim 2026 yang sebelumnya direncanakan mencapai Rp15,15 triliun, disesuaikan menjadi sekitar Rp14,31 triliun. Penurunan ini terjadi di tengah penyesuaian target pendapatan daerah dan alokasi belanja.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menjelaskan, salah satu perubahan terbesar terjadi pada sisi pendapatan. Target pendapatan daerah yang sebelumnya dipatok Rp14,25 triliun, mengalami koreksi sebesar Rp883,59 miliar, sehingga menjadi Rp13,36 triliun.

Penyesuaian tersebut turut berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam menyusun alokasi belanja untuk berbagai program pembangunan.

“Secara nominal Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disetujui secara bersama (Pemprov dan DPRD Kaltim), dan diharapkan dapat mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan yang kita laksanakan secara berkesinambungan,” kata Rudy saat membacakan pendapat akhir Gubernur Kaltim di Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Rabu (30/9/2026).

Selain pendapatan, struktur belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Alokasi belanja yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp15,15 triliun, dikurangi sekitar Rp822,16 miliar, menjadi Rp14,33 triliun.

Koreksi belanja ini menunjukkan adanya penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah setelah target pendapatan mengalami penurunan.

Di sisi lain, pemerintah daerah masih mempertahankan ruang pembiayaan untuk menopang pelaksanaan program prioritas. Penerimaan pembiayaan yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp900 miliar justru mengalami peningkatan sebesar Rp61,43 miliar, menjadi Rp961,43 miliar.

Dengan perubahan tersebut, struktur APBD Kaltim 2026 kini disusun dengan memperhitungkan kembali kemampuan pendapatan, kebutuhan belanja, serta sumber pembiayaan daerah.

Penurunan target pendapatan hingga Rp883,59 miliar menjadi salah satu poin penting dalam perubahan APBD Kaltim 2026. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus semakin selektif dalam menentukan program yang memperoleh dukungan anggaran.

Belanja daerah pun ditata kembali agar tetap dapat diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang dinilai prioritas dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Kaltim menjadi tahap penting dalam perjalanan perubahan APBD 2026. Selanjutnya, pelaksanaan anggaran akan menjadi bagian penting dari pengawasan, terutama untuk memastikan program prioritas tetap berjalan meski ruang fiskal mengalami penyesuaian.

Pemerintah Provinsi Kaltim berharap perubahan postur APBD tersebut tidak hanya menjadi penyesuaian angka di atas kertas, tetapi mampu menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Dengan APBD Perubahan yang kini berada di kisaran Rp14,31 triliun, tantangan pemerintah daerah bukan sekadar menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur.(*)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.